Sabtu, 29 Oktober 2011

Otorita Asahan Akan Penuhi MA Listrik 2 MW Harga Khusus Untuk Tobasa

Otorita Asahan akhirnya berkomitmen untuk secara kongkrit memenuhi ketentuan Master Agreement (MA) tentang kontribusi listrik 2 Megawatt (MW) dengan harga khusus untuk masyarakat Kec.Porsea dan Kec.Balige Kab.Toba Samosir (Tobasa).

“Pertemuan Pansus DPRD Tobasa dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Otorita Asahan dan PT.PLN tanggal 24 Oktober 2011 di Jakarta , berhasil mengambil kesimpulan yang membuat Otorita Asahan berkomitmen memenuhi ketentuan MA” kata Ketua Pansus DPRD Tobasa Viktor Silalahi didampingi Sekretaris Jojor Napitupulu dan anggota Robinson Sibarani di kantor DPRD Tobasa, Kamis (27/10).

Otorita Asahan berkomitmen setelah PT.PLN mengakui ada selisih antara harga jual listrik 2 MW kepada masyarakat Kec.Porsea dan Kec.Balige dengan harga belinya PT.Inalum sejak tahun 1982 kata Silalahi, selisih harga tersebut perlu dikompensasikan kepada masyarakat tetapi perhitungannya didasarkan Keputusan Pemerintah.

Lebih lanjut kata Silalahi , kesimpulan rapat kerja Komite IV DPD RI menyatakan perlu payung hukum regulasi harga jual listrik kepada masyarakat Kec.Porsea dan Kec.Balige, khususnya oleh Menteri Koordinator Perekonomian. Untuk selanjutnya Otorita Asahan mengambil langkah-langkah menyiapkan dan mengurus surat-surat terkait dengan regulasi tersebut.

Otorita Asahan akan menyampaikan data harga jual PT.PLN kepada masyarakat Kec.Porsea dan Kec.Balige bersama data harga jual PT.Inalum kepada PT.PLN sejak tahun 1982 serta data terkait lainnya, paling lambat tanggal 28 Oktober 2011. DPD RI akan mengadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator terkait permasalahan ini bersama dengan Otorita Asahan.